Review Buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII Karya Azyumardi Azra

Review Buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII Karya Azyumardi Azra
Buku yang berjudul “Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII” karya Azyumardi Azra diangkat dari disertasinya sewaktu menempuh pendidikan di Colombia University pada tahun 1992. Disertasi aslinya berjudul The Transmission of Islamic Reformism to Indonesia: Networks of Middle Eastern and Malay-Indonesian Ulama in the Seventeenth and Eighteenth Centuries. Penulisan disertasi ini berangkat dari kegelisahan intelektual Azra yang kemudian menjadi topik penelitiannya untuk dicari jawabannya. Adapun kegelisahan tersebut dapat dituliskan sebagai berikut:
  1. Studi tentang transmisi gagasan-gagasan pembaharuan keagamaan adalah bidang kajian Islam yang cukup terlantar.
  2. Minimnya perhatian para peneliti dalam melakukan kajian sejarah sosial-intelektual Islam karena tekanan lebih banyak pada sejarah politik.
  3. Abad ke-17 dan ke-18 dianggap sebagai masa kemunduran atau periode gelap sejarah Islam.
  4. Kecenderungan di kalangan para peneliti dan sarjana modern yang enggan memasukkan kepulauan Nusantara dalam kajian pembaharuan pemikiran Islam.
  5. Kekeliruan yang menganggap hubungan antara Islam di Nusantara dengan Timur Tengah lebih bersifat politis daripada keagamaan. 
Oleh karena itu, tujuan penulisan disertasi ini untuk mengungkap kandungan intelektual jaringan ulama dan peranannya dalam transmisi gagasan-gagasan pembaharuan ke Nusantara serta melacak sumber-sumber pembaharuan awal dalam sejarah Islam di Nusantara. Ruang lingkupnya dibatasi pada kajian tentang para ulama yang berasal dari Kepulauan Nusantara, walaupun ada beberapa kaitannya dengan jaringan ulama Internasional. Jaringan ulama adalah mata rantai yang sangat luas dan menyeluruh ke semua belahan Dunia Muslim dimana ulama-ulama Melayu-Indonesia merupakan bagian dari jaringan luas tersebut. Periodenya diambil pada abad ke-17 dan ke-18 atas dasar pertimbangan bahwa pada abad tersebut tumbuh subur kegiatan intelektual ulama dan tradisi pemikiran serta gerakan pembaharuan di kawasan Islam Nusantara. 

Metodologi Penelitian  
Metodologi yang digunakan Azra dalam melakukan penelitian ini sangat komprehensif dengan melibatkan pendekatan sejarah, filosofis, sosiologi, antropologi, dan filologi. Pendekatan sejarah dilakukan dengan melakukan pelacakan terhadap sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Melayu-Nusantara. Pendekatan ini mengungkapkan kaitan antara perkembangan yang terjadi di kalangan kaum Muslim Nusantara dengan dinamika yang terjadi di wilayah Timur Tengah pada periode objek penelitian. Pendekatan filosofis digunakan untuk menemukan bahwa sebenarnya abad ke-17 dan ke-18 bukanlah abad kegelapan bagi umat Islam, bahkan merupakan abad yang penuh dinamika sosial-intelektual. Islam yang berkembang saat itu bukanlah hanya aspek mistik saja, tetapi juga sudah berkembang orientasi keilmuan, pemikiran, dan penenkanan pada syari’at. 

Dengan pendekatan tersebut, Azra menemukan bahwa dalam pertumbuhan dan perkembangan Islam di Nusantara, yang memiliki hubungan erat dengan dinamika umat Islam di Timur Tengah tidak sekedar masalah-masalah politik. Menurut Azra, sejak akhir abad ke-8 hingga abad ke-12 sebagai masa-masa awal terjadi kontak, hubungan Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara lebih sebagai hubungan perdagangan dan ekonomi. Tetapi setelah itu hingga akhir abad ke-15, hubungan kedua kawasan mulai mengambil aspek yang lebih luas. Disamping praktik perdagangan, para pedagang Timur Tengah juga melakukan penyebaran Islam hingga terjalinnya hubungan sosial-keagamaan yang erat antara keduanya. 

Selanjutnya, pada abad ke-15 hingga abad ke-17, hubungan Melayu-Indonesia dengan Timur Tengah diwarnai kerjasama dengan Dinasti Turki Usmani yang lebih banyak bernuansa politik yang disebabkan terjadinya konflik kekuasaan antara Spanyol dan Turki Usmani. Diikat oleh kesamaan agama, para elit penguasa Nusantara yang lebih bersifat keagamaan dikembangkan dengan para penguasa di Haramayn untuk meningkatkan jaringan keilmuan Islam. Maka, abad ke-17 hubungan antara ulama Haramayn dengan ulama Nusantara lebih merupakan hubungan sosial, intelektual dan keagamaan. 

Pendekatan sosiologis dan antropologis digunakan untuk menelusuri pertumbuhan dan perkembangan lembaga-lembaga pendidikan yang terjadi dikawasan Melayu-Indonesia, yang selama ini dianggap wilayah pinggiran Islam oleh para peneliti dan sarjana modern. Eksplorasi Azra justru menemukan di kawaran yang dianggap pinggiran ini, tumbuh gagasan dan ide-ide pembaharuan, yang tumbuh dan hidup dalam jaringan ulama yang berpusat di Haramayn, sehingga memunculkan sintesis baru sebagai great tradition. Sementara itu, pendekatan filologi dalam studi sejarah, Azra gunakan untuk memperkaya kajian dan cukup inspiratif. Naskah-naskah lama menjadi hidup karena tidak hanya dibaca sebagai naskah mati, melainkan naskah yang berbicara dalam konteks sejarah zamannya. 

Sumber-sumber pustaka yang digunakan Azra cukup otoritatif dengan menggunakan sumber-sumber sejarah primer berbahasa Melayu dan kitab-kitab berbahasa Arab. Azra juga menggunakan kamus-kamus biografi ulama Haramayn sebagai sumber sejarah penting. Di sini, Azra melakukan sebuah terobosan. Di antara kamus-kamus biografi yang dirasakan sangat membantu dalam penelitiannya, yaitu misalnya:
  1. Pertama, karya al-Hamawi berjudul Fawa’id al-Irtihal Wanatij al-Saar yang menyajikan tentang informasi langka mengenai kebingunagan intelektual dan keagamaan di kalangan Muslim Melayu-Indonesia pada abad ke-17 karena salah paham dengan mistisme Islam.
  2. Kedua, karya al-Muradi berjudul Khulashat al-Atsar, karya al-Muhibbi dan Silk al-Durar yang banyak memberikan informasi berharga tentang beberapa ulama Haramyn yang menulis karya-karya khusus untuk merespon perkembangan keagamaan di Nusantara pada abad ke-17 dan ke-18.
  3. Ketiga, karya Wajid al-Din al-Ahdal yang banyak menceritakan tentang riwayat al-Palimbani. Kitabnya adalah al-Nafs al-Yamani wa al-Ruhyani.
  4. Keempat, karya al-Baiyhar, berjudul Hilyat al-Basyar fi Tarikh al-Qur’an al-Tsalits ‘Asyar yang juga banyak menceritakan biografi ulama-ulama Haramyn dan ulama-ulama Nusantara. Selain itu, sumber-sumber berbahasa Inggris, Perancis dan Belanda juga Azra gunakan untuk memperkaya perspektif kajian sejarah ulama tersebut.
Isi Kandungan Buku
Kajian ini mengetengahkan penjelasan yang komprehensif dan akurat mengenai hubungan antara kaum muslim di kawasan Melayu-Indonesia dan Timur-Tengah yang telah terjalin sejak masa-masa awal Islam. Para pedagang muslim Arab, Persia, dan Anak Benua India yang mendatangi kepulauan Nusantara tidak hanya berdagang, tetapi dalam batas tertentu juga menyebarkan Islam kepada penduduk setempat. Penetrasi Islam pada masa akhir terlihat lebih banyak dilakukan para guru pengembara sufi yang sejak akhir abad ke-12 datang dalam jumlah yang semakin banyak ke Nusantara. Tatkala hubungan ekonomi, politik, dan sosial keagamaan antar negara muslim di Nusantara dengan Timur Tengah semakin meningkat sejak abad ke-14 dan ke-15, maka semakin banyak pula penuntut ilmu dan jamaah haji dari dunia Melayu-Indonesia berkesempatan mendatangi pusat-pusat keilmuan Islam sepanjang rute perjalanan ibadah haji. 

Kajian ini berusaha menjelaskan jaringan ulama global dengan referensi khusus kepada ulama Melayu-Indonesia beserta kecenderungan-kecenderungan intelektual mereka dalam abad ke-17 dan ke-18. Kajian ini membahas mengenai peranan jaringan ulama dalam transmisi gagasan-gagasan pembaharuan ke Nusantara, sekaligus pelacakan awal tentang sumber-sumber pembaharuan awal dalam sejarah Islam di Nusantara. Oleh karena itu, ruang lingkup penelitian ini berupaya menjawab beberapa pokok permasalahan yaitu, posisi strategis Haramayn yang dalam hal ini adalah Masjidil Haram dan Masjid Nabawy sebagai pusat kegiatan keilmuan disamping berkembangnya madrasah-madrasah dan ribath-ribath. Peranan para guru secara pribadi telah membangun hubungan-hubungan keilmuan yang berkembang dari semangat keilmuan yang dibangun di kedua pusat keilmuan Haramayn. Pada dasarnya hubungan-hubungan antara Timur Tengah dan Nusantara sejak kebangkitan Islam sampai paruh kedua abad ke-17 menempuh beberapa fase dan juga mengambil beberapa bentuk.

Fase pertama dimulai sejak akhir abad ke-8 sampai abad ke-12, hubungan-hubungan yang ada pada umumnya berkenaan dengan perdagangan. Inisiatif dalam hubungan-hubungan semacam ini kebanyakan diprakarsai Muslim Timur Tengah, khususnya Arab dan Persia. Dalam fase berikutnya, sampai akhir abad ke-15, hubungan-hubungan antara kedua kawasan mulai mengambil aspek-aspek lebih luas. Muslim Arab dan Persia, serta pedagang bahkan pengembara sufi mulai mengintensifkan penyebaran Islam di berbagai wilayah Nusantara. Pada tahap ini hubungan-hubungan keagamaan dan kultural terjalin lebih erat. Fase ketiga dimulai sejak abad ke-16 sampai paruh kedua abad ke-17. Dalam masa ini hubungan-hubungan yang terjalin lebih bersifat politik di samping keagamaan tadi. Di antara faktor terpenting di balik perkembangan ini adalah kedatangan dan peningkatan pertarungan di antara kekuasaan Portugis dengan Dinasti Usmani di kawasan Lautan Hindia. Dalam periode ini, kaum Muslim Nusantara mengambil banyak inisiatif untuk menjalin hubungan politik dan keagamaan dengan Dinasti Utsmani dan sekaligus pula memainkan peran lebih aktif dalam perdagangan di Lautan India. Menjelang paruh abad ke-17, hubungan-hubungan keagamaan dan politik juga dijalin dengan para penguasa Haramayn. Dalam periode ini, Muslim Nusantara semakin banyak ke Tanah Suci, yang pada gilirannya mendorong terciptanya jalinan keilmuan antara Timur Tengah dengan Nusantara melalui ulama Timur Tengah dan murid-murid Jawi.

Penelitian ini menampilkan corak dan karakteristik dasar jaringan ulama yang menjadi semakin ekstensif pada abad ke-17 yang jelas menampakkan hubungan antara ulama lebih awal dengan mereka yang terlibat dalam abad ke-17, meliputi:
  1. Kaitan dasar ulama dalam jaringan ini bersifat akademis, yang terdiri atas dua pola, yaitu pola vertikal antara guru dan murid. Pola kedua yaitu horizontal antara guru dan antara murid dengan murid. Satu hal yang menarik bahwa ternyata pola di atas menurut Azyumardi tidak terbentuk secara ketat dan formal dalam sebuah organisasi dengan struktur hirarkis.
  2. Isnad hadits dan silsilah tarekat sebagai sarana mempersolid hubungan.
  3. Adanya interaksi rapprochment dan rekonsiliasi yang intens antar ulama sufi dan ulama fiqh sebagai akibat dari masuknya tarekat-tarekat yang masuk dari India.
  4. Peranan Haramayn sebagai pusat studi hadits maupun jalan eksoteris umumnya tarekat-tarekat mengalami semacam reorientasi menjadi lebih diperbaharui. Terutama yang dilucuti dari ciri dan kandungan ekstatik dan metafisiknya, dan digantikan dengan kandungan yang tidak lain dari dalil-dalil ortodoksi Islam.  
Jaringan ulama menjadi semakin ekstensif dalam abad ke-17, dan menunjukkan adanya hubungan di antara ulama masa awal dengan mereka yang terlibat dalam abad ke-17. Namun, hubungan-hubungan yang terdapat dalam jaringan abad-17 jauh lebih kompleks. Saling silang hubungan baik melalui studi hadits dan afiliasi tarekat luar biasa rumit. Saling silang hubungan ulama yang terlibat dalam jaringan menciptakan komunitas-komunitas intelektual internasional yang saling berkaitan satu sama lain. Hubungan-hubungan di antara mereka pada umumnya tercipta dalam kaitan dengan upaya pencarian ilmu melalui lembaga-lembaga pendidikan, seperti masjid dan ribath. Karena itu, kaitan dasar diantara mereka bersifat akademis. Koneksi di antara mereka satu sama lain mengambil bentuk hubungan guru dengan murid. Hubungan akademis ini juga mencakup bentuk-bentuk lain. 

Meski hubungan di antara ulama ini terlihat cukup formal, khususnya jika dipandang dari dunia akademis modern, minat bersama dalam membangkitkan kembali kejayaan ummah merangsang kerja sama, yang pada gilirannya menghasilkan hubungan-hubungan antar pribadi yang erat. Hubungan-hubungan ini dirawat dengan berbagai cara, khususnya setelah ulama dan murid-murid yang terlibat dalam jaringan kembali ke negeri masing-masing atau mengembara ke tempat-tempat lain. Kebutuhan membina dan memelihara tali hubungan lebih kuat dengan ulama dan murid-murid jebolan Haramayn menghadapi persoalan-persoalan di negeri masing-masing, dan karenanya memerlukan saran, bimbingan, dan pendapat dari kolega-kolega, serta guru-guru mereka di Haramayn. Ini membantu menjelaskan kesinambungan hubungan-hubungan keilmuan di dalam jaringan. 

Selain itu, tasawuf yang mempunyai pengaruh antara abad ke-13 sampai dengan abad ke-15, secara jelas tasawuf dan neo-sufismenya pada abad ke-17 berkembang di Nusantara. Di Jawa, ditemukan primbon dan kitab wejangan Syekh Bari. Syekh Yusuf al-Makassari sekembalinya dari Timur Tengah banyak menulis kitab tasawuf, seperti Zubdatul Asrar, Tajul Asrar, Mathalibul Salikin, dan lain sebagainya. Di Aceh, muncul tokoh sufi seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani, Nuruddin al-Raniri, dan Abdur Rauf Sinkel. Hamzah Fansuri dan muridnya, Syamsuddin adalah penganut faham wahdatul wujud Ibn al-Farabi. Sebaliknya Nuruddin al-Raniri dan Abdur Rauf Sinkel adalah penentang wahdatul wujud. Corak tasawuf sufistik dan kegemaran kepada hal-hal yang keramat masih meliputi orang Islam di Indonesia. Corak ini semakin kental dengan ketika organisasi-organisasi sufi yang biasa disebut tarekat telah memperoleh pengikut yang besar. Syekh Yusuf al-Makassari dikenal sebagai penganut Tarekat Khalwatiyah. Abdur Rauf Sinkel dikenal sebagai penganut Tarekat Syatariyah.

Karakteristik ajaran atau tendensi intelektual jaringan yang berkembang adalah karakteristik neo-sufisme yang berkembang dalam fenomena kesinambungan dan perubahan yang mengarah secara substansial kepada pengurangaan ciri-ciri ekstatik berlebih-lebihan dari tasawuf sebelumnya dan menekankan kepada kepatuhan pada syari’at, dan pada saat yang sama mempertahankan kaitan-kaitan doktrinal mereka dengan, misalnya Ibn ‘Arabi. Namun, dalam usaha mempertahankan hubungan mereka dari beberapa pokok doktrinnya yang kontroversional. Neo-sufisme berbeda dari jenis tasawuf sebelumnya yang sebagian besarnya merupakan semacam penafsiran mistiko-filosofis terhadap Islam. Sementara mempertahankan doktrin-doktrin mistisme filosofis tertentu, yang sangat penting bagi setiap jenis tasawuf. Neo-sufisme memberikan tekanan lebih besar pada kesetiaan dan kepatuhan total dari para penganutnya kepada syari’at. Lebih jauh lagi, berbeda dengan jenis tasawuf sebelumnya yang cenderung mendorong para sufi bersikap pasif. Neo-sufisme menganjurkan aktivisme. Keterlibatan dalam permasalahan duniawi dianggap sebagai salah satu langkah penting menuju cita-cita mistis.

Pada tahap ini Hamzah al-Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani telah memainkan peranan penting dalam membentuk pemikiran dan praktek keagamaan kaum muslimin Meayu-Indonesia pada paruh abad ke-17. Dari sinilah kemudian muncul mata rantai utama jaringan Ulama di wilayah Melayu-Indonesia. Berawal dari Nuruddin al-Raniri dan Abdur Rauf Sinkel, kemudian dilanjutkan sampai kepada Muhammad Yusuf al-Makassari. Ulama terakhir ini sebagai perintis ketiga pembaharuan Islam di Nusantara, telah membawa diskusi wacana sejarah Islam menuju wilayah yang sangat luas, dari Sulawesi Selatan dan Jawa Barat, hingga Arabia, Srilangka, dan Afrika Selatan. Modus transmisi ketiga ulama perintis jaringan ulama di Nusantara tersebut adalah mengedepankan keselarasan antara aspek-aspek hukum dan mistis Islam. Disini terlihat adanya kecenderungan mendamaikan mistisme filosofis Ibnu ‘Arabi dengan tasawuf al-Ghazali yang dibarengi dengan penekanan pada arti penting syari’at secara terus menerus.

Perkembangan neo-sufisme dan pengaruhnya di Nusantara. Peranan ulama Melayu-Indonesia abad ke-18 memainkan peranan menentukan bukan hanya dalam mempertahankan bendera pembaharuan kepada generasi ulama Melayu-Indonesia sesudahnya. Pembaharuan ini melahirkan perbedaan dalam pendekatan yang memunculkan dua kelompok, yang satu menghendaki jalan damai dan yang satunya menghendaki jalan revolusioner di satu pihak dan radikal di pihak lain. Perbedaan pendekatan ini akhirnya muncul Perang Paderi di Minangkabau. Kecenderungan pemikiran rasional lahir dalam situasi kritis. Sejak semula, mereka tidak puas terhadap pemikiran yang dominan. Simbol-simbol, praktik-praktik dan bermacam-macam cara beragama. Maka reaksi dan respon terhadap realitas itu yang kemudian melahirkan corak keislaman yang diliputi oelh ketegangan karena kelompok dominan tidak membedakan secara arif dan rasional antara aspek yang harus dihancurkan sekarang dan yang tepat ditunda. 

Perkembangan dalam Konteks Historiografi 
Kajian yang dilakukan Azra merupakan kajian pertama yang menggunakan sumber-sumber Arab secara ekstensif. Kamus-kamus biografi berbahasa Arab tentang ulama dan tokoh lainnya pada abad ke-17 dan ke-18 merupakan tambang informasi tentang para guru murid-murid Jawi yang terlibat dalam jaringan ulama. Kamus biografi ini sangat membantu Azra dalam mengungkapkan wacana intelektual keagamaan di Timur Tengah, khususnya di Haramayn dan Kairo. 

Terdapat dua kunci untuk pemahaman lebih baik dari karya Azra ini, yaitu jaringan dan transmisi. Jaringan adalah hubungan aktivitas intelektual diantara para ulama yang berasal dari berbagai daerah yang saling berkaitan, melakukan kontak dan berdialog serta proses peleburan tradisi-tradisi kecil untuk membantuk tradisi besar. Proses peleburan ini menurut Azra berpusat di Haramayn. Sedangkan transmisi adalah upaya penyebaran gagasan dari satu ulama ke ulama lainnya dari satu daerah ke daerah lainnya. Para ulama Jawi yang berasal dari Melayu-Indonesia telah menyebarkan atau menyampaikan gagasan-gagasan, ilmu serta metode pemahaman Islam yang mereka peroleh di Haramayn. Proses transmisi ini telah menghasilkan gagasan-gagasan pembaharuan yang pada gilirannya telah mempengaruhi perjalanan historis Islam di tanah air. 

Jaringan ulama sebagai sebuah realitas sosiologis-historis yang berisi tradisi kekayaan intelektual Islam abad ke-17 dan ke-18 sangat luas di Asia Tenggara. Di berbagai tempat kepulauan Nusantara, jaringan ulama, hubungan guru-murid dan peta-peta menuntut ilmu yang menghasilkan karya-karya intelektual para ulama yang sangat kaya yang berbentuk naskah-naskah, sebagiannya telah direkonstruksi melalui berbagai studi dan penelitian. Rekonstruksi ini menghasilkan deskripsi dan abstraksi tentang kecenderungan berpikir mereka mengenai Islam, dan terutama tentang aktifitas intelektual ulama yang terjadi pada masanya dalam berbagai bentuk tulisan baik berupa karangan asli, komentar, polemik, dan perdebatan maupun karya sastra dan terjemahan. Jaringan ulama ini berhasil merekonstruksi aktifitas intelektual ulama Nusantara pada abad ke-17 dan ke-18 hubungannya dengan ulama-ulama Timur Tengah, termasuk polemik pemikiran dan gagasan-gagasan pembaharuan Islam yang mengkritik gagasan-gagasan tasawuf panteistik wahdatul wujud yang dikembangkan Hamzah Fansuri 

Terlepas dari hal itu, terdapat tiga persoalan mendasar yang ingin disampaikan dari kajian Azra ini, mengenai kontribusi dan pengembangan keilmuan.
  1. Bahwa kurangnya pengkajian dan penelitian ilmiah mengenai diskursus keilmuan pemikiran Islam abad ke-17 dan ke-18 sehingga telah melahirkan sebuah kesimpulan yang keliru dalam perkembangan intelektual Islam selama abad ini sebagai abad yang gelap dalam perkembangan pemikiran Islam. Pandangan tersebut telah terjawab dengan hadirnya sebuah penelitian yang cermat dan komprehensif mengenai perkembangan pemikiran dan pembaharuan Islam yang dilakukan oleh Azyumardi Azra ini. Hasil penelitian ini sekaligus merupakan sebuah antitesa terhadap masa gelap perkembangan pemikiran Islam yang melahirkan sintesa bahwa abad ke-17 dan ke-18 merupakan masa yang paling dinamis dalam sejarah perkembangan pemikiran dan pembaharuan Islam yang berhasil mendamaikan agresifitas dengan perkembangan syari’at. 
  2. Bahwa dari perkembangan jaringan ulama ini telah memposisikan Nusantara sebagai wilayah yang tidak terpisahkan dari perkembangan pemikiran dan pembaharuan Islam yang dirintis oleh Nuruddin al-Raniri, Abd Rauf Singkel, kemudian dilanjutkan sampai kepada Muhammad Yusuf al-Maqassari ke dalam jaringan ulama yang mempopulerkan neo-sufisme sebagai diskursus keilmuan baru menuju pencerahan pemikiran Islam. Bahwa melalui penelitian ini pula terkuak sebuah semangat untuk melakukan penelitian-penelitain yang sama terhadap perkembangan pemikiran Islam di Nusantara. Hasil penelitian ini juga telah memberikan sebuah kontribusi yang besar dengan melacak sejarah perkembangan pemikiran dan pembaharuan intelektual islam, khususnya di Nusantara dalam membangun pemikiran-pemikiran umat Islam sekaligus memperkokoh keimanan mereka dalam rangka menghadapi pengaruh-pengaruh dan cengkeraman kolonialisme Eropa.

Post a Comment for "Review Buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII Karya Azyumardi Azra"